POTRET INDONESIA NEWS.COM
SUMUTIII - Dengan penyelidikan Siber ,Dit Res Siber Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Pornografi dan menggerebek satu ruangan kost VIP Jalan Keadilan II, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang diduga menjadi Lokasi Live streaming prostitusi.
Diketahui di tempat kost tersebut polisi mengamankan seorang talent wanita di bawah umur., juga ada dua tersangka lainnya yang diamankan yakni, RA (25) berperan sebagai germo dan RPL (19) yang berperan sebagai talent Pria studio.
Pada keterangannya Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan SIK didampingi Kasubdit II Dit Siber Poldasu, Kompol Anggi Siahaan dalam paparannya, Rabu (16/4) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat tim Dit Siber Poldasu melakukan patroli siber pada, Senin ,(14/04/2025).
Dengan menemukan pada salah satu akun TikTok yang mengiklankan di aplikasi Tevi akan melakukan siaran langsung (live streaming) adegan porno.
Dari hasil penyelidikan, Tim siber mengetahui lokasi yang dijadikan melakukan live streaming adegan porno tersebut yakni di Leon Kost VIP Jalan Keadilan II, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Langsung Tim Siber menggerebek lokasi yang dijadikan live streaming adegan seksual dan mengamankan tiga orang tersangka antara lain ; RA (25)/germo dan dua orang talent RPL (19) dan M (15).
“Seorang tersangka lainnya berinisial, YWS yang berperan sebagai host sedang dalam pengejaran. Para talent dan germo mendapat upah Rp 700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung,”Jelasnya.
Kabid Humas menyampaikan,ini merupakan kasus Live Pornografi yang berhasil diungkap siber Poldasu,sementara untuk talent lainnya masih dalam penyidikan.
Atas pelanggaran hukumnya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Selanjutnya para tersangka kembali diperiksa dengan cermat atas perannya masing-masing guna melengkapi berkasnya. ( Red )