• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Dua Pelaku Jambret Hape Kompak Lebaran Di Sel, Lantaran Ditangkap Tekab Reskrim Polsek Patumbak."

    Last Updated 2025-03-13T17:06:08Z


     Dua pelaku Jambret kompak Lebaran  di penjara, lantaran ketangkap Tekab Reskrim Polsek Patumbak saat menjambret hape.


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    MEDAN.III  - Di moment bulan suci Ramadhan Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara tetap semangat memberantas aksi kejahatan dan kali ini berhasil meringkus 2 ( dua ) orang pelaku jambret.


    Diketahui kronologis Kejadian bahwa korban bernama; EMIL Salim (30),Islam,Wiraswasta,warga jalan.SM RAJA Kel.Harjosari II Kec.Medan Amplas ,pada hari Senin,(10 / 03 /2025) sekitar pukul 19.00 wib sedang duduk - duduk di depan rumahnya sambil bermain hand phone.


    Tanpa disadari korban ,tiba - tiba ada dua orang pelaku sedang lewat dan langsung merampas hand phone korban yang sedang di  pegangnya, spontan korban berteriak *"Jambret....Jambret...Jambret...."* namun kedua pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus berlari ke arah fly over jembatan sungai Asahan Medan Amplas.


    Saat itu Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH dan Panit I Ipda Eko Priya SH serta Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi di bulan Suci Ramadhan sedang melakukan Patroli Satgas Anti Tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di Jl.SM RAJA Kecamatan Medan Amplas.


    Dan melihat ada beberapa orang sedang mengejar dua orang laki - laki sambil di teriaki *"Jambret....Jambret...Jambret...."* di mana ke dua pelaku berlari ke arah simpang Amplas.


    Dan kemudian pada saat di jembatan sungai Asahan Medan Amplas ke dua pelaku berhasil di amankan oleh TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak dengan bantuan para warga sekitar serta di temukan lah satu unit HP merek Samsung Warna hitam di tangan kanan pelaku *H*.


    Selanjutnya setelah di tangkap kedua pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan korban di arahkan ke Polsek Patumbak guna membuat  laporan Polisi atas kejadian yang di alaminya.


    " Pelaku yang kita amankan *H,(45),Islam,wiraswasta,Jl.Pertahanan Gg Rahayu Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak* dan *E,(40),Islam,wiraswasta,Jl.Pertahanan Gg Puskesmas Desa Sigaragara Kec.Patumbak* kedua pelaku sedang menjalani proses sidik di Polsek Patumbak ,Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 ( tujuh ) tahun..." Ungkap Kompol Faidir SH,MH.( Red)





    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dua Pelaku Jambret Hape Kompak Lebaran Di Sel, Lantaran Ditangkap Tekab Reskrim Polsek Patumbak."

    Terkini