POTRETINDONESIANEWS.com <<PALAS>>
Hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) kepihak Lapas Kelas III Gunung Tua, adanya dugaan warga binaan terlibat jaringan narkoba, akhirnya tidak terbukti.
Sesuai hasil penelusuran dan konprontir serta pengembangan dari hasil pengakuan dua pengedar narkoba jenis sabu,bahwa narkoba tersebut diperoleh dari insial MN yang saat ini warga binaan Lapas Gunung Tua,tidak ada kaitannya.
Hal itu disampaikan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, usai penelusuran dan pengembangan dari Lapas Kelas III Gunung Tua Kabupaten Padanglawas Utara(Paluta) tidak ada keterlibatan warga binaan berinsial MN seperti pengakuan dua pengedar narkoba berinsial, DS (42) dan ZAP(23) berperan sebagai pengedar narkoba yang dicokok Polres Palas.
"Hasil pengembangan dan penelusuran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas kepihak Lapas Kelas III Gunung Tua, tidak ada keterlibatan warga binaan inisial MN dengan peredaran narkoba," ungkap Eben Pakpahan,SH,Jumat (14/3/2025).
Untuk diketahui, Tim Opsnal Saresnarkoba Polres Padanglawas(Palas) menggerebek sebuah rumah di Desa Batang Bulu Lama,Kecamatan Barumun Selatan,diduga dijadikan sarang peredaran dan komsumsi narkoba jenis sabu.
Saat digrebek,dua pengedar dan pengguna sabu masing -masing berinsial DS dan ZAP beserta dua penguna berinsial FD dan RZ,dicokok dalam penggrebekan disebuah rumah yang diduga jadi sarang transaksi dan tempat komsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.<<Zul>>
Editor : Zul