POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Giat Operasi Keselamatan Toba 2025 wilayah Hukum Sat Lantas Polresta Deliserdang berjalan dengan tertib dan lancar serta melaksanakan metode Himbauan Humanis dan sosialisasi terhadap para pengedara yang terpantau melakukan kesalahan dalam berlalu lintas dijalan raya.
Hari ini Jumat, 14 Februari 2025, Tim unit Turjawali Satlantas Polresta Deliserdang yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPTU. Suganda Leonart Naibaho melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025.
Giat Operasi Keselamatan Toba ini berlangsung di beberapa titik yakni jalan Ahmad Yani Simpang Mako Polresta Deli Serdang, Jalan Cemara ,Jalan Siantar - Timbangan Lubuk Pakam ,mulai dari jalinsum Ujung Serdang sampai perbatasan sei ular,Alteri bandara KNIA ,jalan Galang, serta jalan inti kota lubuk pakam.
Adapun tindakan disiplin berlalu lintas yang dilakukan petugas Unit Turjawali Satlantas Polresta Deliserdang dimoment Operasi Keselamatan Toba 2025 ,bagi para pengendara sepeda motor dan roda empat yakni meliputi tindakan Teguran - Himbauan dan pemberian Penindakan Tilang bagi pengendara kendaraan yang dipandang kurang mengindahkan peraturan lalu lintas pada saat mengendarai kendaraan.
Kanit Turjawali Polresta Deliserdang berharap masyarakat pengendara sepeda motor dan roda empat lebih disiplin dalam berkendara.
" Kita harapkan para pengendara kendaraan Roda dua dan roda empat agar lebih disiplin menaati dan mengindahkan peraturan rambu - rambu lalu lintas demi keselamatan diri dalam berkendara dan terhindar dari penindakan tilang terlebih dimasa operasi Keselamatan Toba 2025 ini " Harapnya.
Kepada awak media dilokasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Kasat Lantas Polresta Deliserdang melalui Kanit Turjawali IPTU. Suganda Leonard Naibaho menjelaskan bahwa selama Operasi Keselamatan Toba 2025 terdapat 50 surat penilangan perharinya bagi pengendara kendaraan yang kerap kali melakukan pelanggaran lalu lintas dijalan raya.
Tampak petugas melakukan Penindakan penilangan terhadap pengendara kendaraan yang tidak mengindahkan peraturan rambu lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya.
Pada kesempatan ini Kanit Turjawali Polresta Deliserdang menghimbau para pengendara kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas terutama jangan melawan arus ,kenalpot Blong dan membawa surat - surat kendaraan, karena setiap pelanggaran mengandung resiko fatal bagi diri sendiri dan terhadap orang lain.
" Untuk itu mari kita patuhi rambu -rambu peraturan lalu lintas ,sayangin diri anda dan keluarga yang menunggu dirumah serta orang lain, karena melawan arus saat berkendara bisa mengakibatkan fatal." Ungkap IPTU Suganda Leonart Naibaho mengakhiri keterangannya.( Dms/ Red).