POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>
Tim Lidik dari Pomdam I/5 Medan, bersama tim Poltabes Medan, dibantu personil Polsek Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengevakuasi jasad korban tindak pidana penculikan, penganiayaan dan pembunuhan, dari dalam sumur di Dusun Dusun 3 Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labura, Sabtu (21/12/2024).
"Tim mengevakuasi jenazah korban dan mengamankan barang bukti. Kemudian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkari de Medan", ucap Kanit Intel Polsek Merbau, Ipda M Sebayang, kepada awak media, disela-sela dirinya mendampingi tim Pomdam, mengevakuasi jenazah korban, Sabtu (21/12/2024) pagi.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun media, tim Pomdam I Bukit Barisan bersama tim Poltabes Medan,Sabtu (21/12/ 2024), menemukan jenazah korban tindak pidana penculikan, penganiayaan dan pembunuhan berencana, diduga dilakukan Sertu HS, Bintara Seksofon Satsikmil Ajendam I/BB.
Adapun kronologi kejadiannya, yaitu : Jum'at (20/12/2024) sekira pukul 17.00 WIB, personel Lidik Denpom I/5 Medan, melakukan Interogasi terhadap Sertu HS mendapat info, korban Andreas Sianipar, telah dibunuh dan jenazahnya dimasukkan kedalam sumur diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pada pukul 19.00 Wib, personel Lidik Denpom I/5 Medan, bersama personel Polrestabes Medan bergerak dari Denpom I/5 Medan, menuju tempat yang ditunjukkan Sertu HS.
Kemudian, Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 01.30 WIB, personel Lidik Denpom I/5 Medan bersama personel Polrestabes Medan, tiba ditempat yang ditunjukkan tersangka HS, di Dusun 3 Bulu Telang, Desa Aek Tapa,.Marbau.
Setibanya di lokasi, personel Denpom I/5 Medan bersama Personel Polrestabes Medan, langsung melakukan kegiatan penyisiran, di lokasi yang diduga merupakan tempat pembuangan korban.
Sekira pukul 03.00 WIB, korban Andreas Sianipar berhasil ditemukan, dalam kondisi tidak bernyawa didalam Lobang dumur, ditutupi janjangan kosong (jangkos) sawit.
Selanjutnya, tim melaksanakan evakuasi terhadap korban dari tempat lokasi, dimana korban disembunyikan/dibuang dan dikarenakan lokasi masih gelap maka olah TKP menunggu kondisi terang pada pagi hari.
Pukul 07.00 WIB, personel Denpom I/5 Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan, bersama Kepala Dusun 3 Desa Bulu Telang, tim Identifikasi/Inafis dari Polres Labuhanbatu, melakukan olah TKP bersama penyidik Denpom I/5 Medan.
Selanjutnya, mayat korban dibawa dengan menggunakan ambulance ke Rumkit Bayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi sebagai bahan penyelidikan lanjutan
Kejadian ini, diduga pelaku Sertu HS, anggota Ba Seksofon Satsikmil Ajendam I/BB, tidak sendiri dalam melaksanakan kegiatan aksinya.
Pembunuhan terhadap Andreas Sianipar dan TKP kejadian, bukan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Melainkan di Jalan Binjai, KM 10 Gang Damai, Desa Paya Deli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Pembunuhan korban, Andreas Sianipar, diduga karena adanya permasalahan, terkait rental mobil, antara Sertu HS, dengan korbqn. Andreas Sianipar
Saat ini, diduga tersangka, Sertu HS, sudah diamankan personel Lidik Denpom I/5 Medan, untuk penyelidikan lebih lanjut.<< Damos Simatupang>>
Editor : Zul