• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap kasus Narkotika dalam Jumlah Besar,,

    Last Updated 2024-12-21T00:20:07Z
    Kapolres Labuhanbatu  AKBP Dr Bernhard LMalau SIK pimpin Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika.


    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    LABUHANBATU.III - Polres Labuhanbatu  Semakin menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di mana dalam hal ini kegiatan pemaparan pengungkapan kasus narkotika yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Labuhan Batu pada Rabu (18/12/2024).


    Giat pemaparan keberhasu kasus narkotika ini turut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., MH., juga para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, beserta awak media yang diundang.

     

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard LMalau SIK MH, memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.




    Yang mana polres Labuhan Batu yang  berhasil mengamankan seorang tersangka kurir Narkoba yang membawa 20.100 gram sabu dan 38.686 butir pil ekstasi. 


    Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," Terang, Kapolres di saat Press Release.

    Adapun kronologis penangkapan, berawal pada Jumat, (13/12/2024) , sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait mobil Toyota Rush putih yang membawa narkotika dari Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, menuju Kota Rantauprapat.




    Kemudian dengan  Gercep Tim yang dipimpin Kasat Narkoba segera bertindak dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Ajamu–Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.



    "Di dalam kendaraan, kami menemukan 20 bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu dan ribuan butir pil ekstasi dalam berbagai warna. Pelaku, DW alias Darwin (30), mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial GM, yang saat ini masih dalam pengejaran," Jelas Ketua Kapolres.


    Adapun BB yang disita terdiri dari 20.100 gram sabu terbungkus dengan bertuliskan "GUAN YIN WANG" dan pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Rolex sebanyak 24.129 butir serta pil ekstasi merah dengan logo Trisula sebanyak 14.557 butir.


    Selanjutnya, Petugas juga mengamankan kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan. 

    Kapolres  juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah sebesar Rp2 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Rantauprapat.


    Ditegaskan oleh Kapolres, bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki.




    Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini," jelasnya .

    Di mana Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya hingga terungkap.



     "Ini menjadi langkah besar bagi Polres Labuhan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," Pungkas Kapolres mengakhiri keterangannya.

    Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.( Tim - Red)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap kasus Narkotika dalam Jumlah Besar,,

    Terkini