Tersangka pelaku pengedar sabu yang diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
LABUHANBATU.III - Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda masing masing S als BONO ,Lk.29 Thn,Islam,W.Swasta, Ds.Sei Pinang Dsn.VII Kec.Panai Hulu Kab.Labuhanbatu Pelaku dintangkap di Perumahan Ajamu Permai Desa Teluk Sentosa Kec.Panai Hulu Kab.Labuhanbatu Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 Pukul 19.30 wib.
Dari pelaku berhasil diamankan satu bungkus pelastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis Sabu sabu seberat 4,36 gram/bruto, Satu helai tisu warna putih, satu handphon android merek Oppo warna biru.dari keterangan pelaku sabu sabu tersebut di perolenhya dari seorang laki laki bernama panggilan KOMENG warga Ds.Sei.Kasih.
Swllajutnya team yang di pimpin oleh IPTU R.MANIK.SH melakukan pengembangan atas pengakuan pelaku S Als BONO dan di hari yg sama sekira Pukul 21.30 Wib team berhasil mengankan Pelaku MFS Als KOMENG,Lk,40 Thn, Islam,W.Swasta, di Desa Sei Kasih Dsn Sei Kasih Luar Kec.Bilah Hilir Kab.Labuhanbatu dari pelaku berhasil di amankan satu bungkus pelastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 1,24 garam/brutop, satu buah skop terbuat dari pipet , Satu buah handphon android merek realme warna hitam.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin Menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berjenis kelaminlaki laki sebagai pengedar sabu sabu .
Kasi Humas menambahkan “Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.”
Saat diinterogasi Pelaku S Als BONO mengakui bahwa sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria berinisial MFS Als KOMENG, Pelaku MFS Als KOMENG mengaku bahwa sabu yang dimiliki oleh pelaku S Als BONO adalah sabu miliknya
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya terkait peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.( Red )
Narasumber : HUMAS.