POTRET INDONESIA NEWS.COM
TAPANULI UTARA.III - Terkait adanya pemberitaan hal praktek perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Taput oleh Media yang menurut Kasat Reskrim Polresta Taput diduga tidak sesuai fakta dilapangan, hal ini di sebutkan Kasat Reskrim Polres Taput IPTU Arifin Purba SH MH kepada awak media pada ,Jumat ( 23/11/2024) malam.
Pengecekan langsung warung warga diwilayah hukum Polsek Muara Polres Taput.
Dalam meresfoni berita yang diduga tak berimbang tersebut, Polres Taput dan Jajarannya langsung bertindak mencek langsung Fakta situasi dilapangan, di mana ada tiga polsek jajaran masing-masing ; Polsek Muara ( AKP.Ronald Gultom) ,Polsek Pangaribuan ( AKP.Syur Tomik Purba SH ) dan Polsek Garoga ( AKP. Haposan Sitinjak) yang mana Kapolsek dan Personilnya masing-masing melakukan pengecekan langsung malam ini hal pemberitaan mesin judi tembak ikan tersebut.
Pengecekan Warung masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangaribuan Polres Taput.Dan dari hasil pengecekan yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dari ketiga Polsek yang tersebut diatas, Personil Tidak menemukan adanya kegiatan praktek perjudian tembak ikan di lokasi- lokasi Lapo dan warung kopi yang ada malam ini.
Personil Polsek Garoga cek langsung ke warung warga dan tidak menemukan praktek perjudian mesin Tembak ikan.
Kepada awak media dalam menjawab komfirmasi wartawan,
Kasat Reskrim Polres Taput IPTU Arifin Purba SH MH menegaskan bahwa malam ini jajaran Polsek di Polres Taput yakni Polsek Muara, Polsek Pangaribuan dan Polsek Garoga yang dipimpin oleh Kapolseknya masing-masing telah langsung melakukan pengecekan ke lokasi Kedai / Lapo Tuak ,Warung Kopi masyarakat guna memastikan adanya Praktek Perjudian jenis tembak ikan seperti yang diberitakan sebelumnya.
Namun dari hasil pengecekan langsung tersebut tidak ditemukan adanya Mesin ataupun praktek Perjudian jenis tembak ikan diwilayah hukum Polres Taput dan Jajarannya.
" Kami tegaskan bahwa malam ini ada tiga polsek sejajaran Polres Taput yang telah melaksanakan pengecekan langsung hal pemberitaan praktek perjudian tembak ikan tersebut, dan faktanya dilapangan tidak di temukan mesin judi tembak ikan di warung/kedai warga yang diduga menjadi tempat permainan judi tembak ikan." Ungkap IPTU. Arifin Purba SH MH
Lanjut Arifin lagi,,,
" Dari hasil pengecekan langsung kelapangan malam ini ,Praktek Perjudian mesin Tembak ikan tidak ada ditemukan di wilayah hukum Polres Taput dan sampai saat ini situasi kamtibmas aman dan kondusif."Ungkap Kasat Reskrim mengakhiri keterangannya.( Tim / Red)