POTRETINDONESIANEWS.com <<LANGKAT>>
Polres Langkat musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,426,58 gram hasil pengungkapan pada Juli hingga Agustus 2024, di depan Gedung Aula Bharadaksa Mapolres Langkat pada, Jumat (11/10/2024) siang.
"Pemusnahan ini hasil pengungkapan pada Juli hingga Agustus 2024 oleh Satresnarkoba Polresta Langkat," papar Kapolres LangkatAKBP David Triyo Prasojo SH SIK Msi, didampingi Kasat Narkoba, AKP Rudi Saputra SH, MH.
AKBP David Triyo mengatakan, sampai saat ini Polres Langkat terus melakukan perang terhadap namanya narkotika sesuai atensi Bapak Kapolda Sumatera Utara.
"Dihadapan para media saat ini kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 21,426,58 gram, dan diamankan dari lima tersangka. Asumsi kita telah menyelamatkan dua ratus sepuluh ribu jiwa dari bahaya narkotika," ucapnya.<< Damos Simatupang>>
Editor : Zul