• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Tempo 47 Hari, Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkotika

    Last Updated 2024-09-17T17:06:26Z


     POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>

    Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H. menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika yang dilaksanakan di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).


    Komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba. Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.


    "Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan", tegas Irjen. Pol. Whisnu Hermawan.


    Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.


    Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.<< Damos Simatupang>>>



    Editor : Zul

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tempo 47 Hari, Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkotika

    Terkini