Kombes Pol Dr.Teddy John Sahala Marbun |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
MEDAN.III - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Teddy John Sahala Marbun.S.H pimpin press releses keberhasilan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dalam meringkus pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jl.Linkungan XVI, Simpang Beo Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (12/9/2024) sekira pukul 16:00 wib.
Hal itu dijelaskan, Kapolrestabes Medan di dampingin Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH bersama Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH.
Dijelaskan dalam paparan bahwa tidak butuh waktu lama untuk menangkapnya. Pelaku yang sempat bersembunyi di salah satu rumah berhasil tercium oleh petugas melalui imformasi yang tepat sasaran.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan," Jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan 1 ulas tali sepatu warna hitam, 1 buah gunting ,Lakban, tepung untuk menyumpal mulut korban, 1 plastik tomat, segenggam rambut korban sebagai BB dan 1 buah bantal.
Diketahui sebelumnya, adany laporan atas nama Lopia Br Panjaitan mendatangi Polsek Medan Tembung untuk melaporkan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Simpang Beo, pada Rabu (11/9/2024), sekira pukul 13.30 Wib.
Korban menceritakan awal kejadiannya saat korban sedang berada didalam rumah, lalu datang terlapor Dandi Syahputra mengetuk pintu rumah korban dengan maksud menawarkan Tomat.
Namun ketika pelapor membuka pintu rumahnya dengan tiba - tiba terlapor Dandi Syahputra mendorong korban hingga korban jatuh, lalu terlapor menggaruk mata korban dan memasukkan pasir ke mulut korban serta membenturkan kepala korban ke lantai.
Ditempat kejadian selanjutnya pelaku mengikat tangan korban dengan lakban dan mengikat kaki korban dengan tali sepatu serta melakban mulut hingga hidung korban.Hingga korban pingsan dan tidak sadarkan diri, dan pukul 15.30 Wib datang anak korban dan melihat korban tergeletak dilantai lalu anak korban mengecek tas korban yang berisikan buku pensiun telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian dan merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Tembung dan akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh petugas .Pelaku terjerat kasus pembunuhan berencana demikian keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora SH.MH . ( ***).