Tim gabungan Polsek Medan Tembung bersama Forkopimca Percut Sei Tuan berhasil mengamankan para pelaku Narkoba dalam Giat GKN di Jalan Jintan Pekan Jumat Tembung. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
MEDAN.III - Serius berantas Narkoba Tim gabungan Polsek Medan Tembung bersama Forkopimca Percut Sei Tuan didukung sat narkoba Polrestabes Medan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (07/8/2024) sekira pukul 16.00 wib.
Dari hasil giat GKN ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki - laki atas nama M Alwi (25), warga Desa Tj Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dilokasi GKN petugas juga mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Sintis Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepada awak media Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Managara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk - gubuk yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonfirmasi narkoba.
"Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba," ucap Kanit Reskrim.
Adapun petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit Sp Motor Honda Pcx Warna Hitam BK 6104 AKF, Alat Hisab Sabu/ Bong, Plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.
"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya," Pungkas Mantan Kanit Res Medan Timur ini mengakhiri keterangannya.( Tim / Red).