• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Eksekusi Bangunan Illegal di Sampali Ricuh, 1 Unit Damkar Dibakar, 3 Terduga Provokator Diamankan

    Last Updated 2024-07-11T17:51:52Z


     POTRETINDONESIANEWS.com <<DELI SERDANG>>

    Eksekusi bangunan di lahan eks PT PN Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (11/7/2024) pagi ricuh.


    Sekitar 25 unit bangunan tak berizin (ilegal) yang berdiri di atas lahan 65 Dusun 24 Desa Sampali tersebut dirubuhkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang.


    Namun, perubuhan bangunan gudang, ruko dan tembok pagar itu mendapat perlawanan dari masyarakat diduga penggarap.


    Massa memblokade jalan dengan cara membakar ban bekas hingga menimbulkan kepulan asal tebal hitam.Selain itu, massa yang telah terprovokasi melempari petugas Satpol PP dan personel kepolisian serta TNI yang melakukan pengamanan menggunakan batu,botol kaca serta panah beracun sehingga membuat sejumlah petugas terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.


    Bahkan, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deliserdang terbakar setelah dilempar massa dengan bom molotov. Bagian kabin ludes terbakar, sementara petugas berhamburan.


    Padahal, awak mobil pemadam tersebut berniat memadamkan kobaran api yang berasal dari ban bekas yang dibakar warga yang menentang perubuhan bangunan tersebut. 


    "Kita sedang melakukan pembongkaran terhadap 25 bangunan tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," terang Awal selaku Kabid Penindakan Perda dan Perkada Satpol PP Deliserdang kepada wartawan di lokasi perubuhan.Kata dia, perubuhan bangunan itu merupakan kegiatan lanjutan. 


    Dia mengakui adanya perlawanan warga karena miskomunikasi."Iya tadi ada caos dengan warga karena membakar ban. Pihak damkar ingin memadamkan, tapi warga tidak terima," sebutnya.


    * Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Mobil Damkar

    Sementara pihak kepolisian tengah mengintensifkan pelaku kerusuhan yang telah membakar satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deliserdang, Kamis (11/7/2024) pagi.


    Aksi anarki itu terjadi saat perubuhan bangunan tidak berizin (ilegal) di atas Tanah 65 Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024) pagi.


    "Iya, akan kita selidiki terkait penyebab terbakarnya mobil Damkar tersebut," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


    * Diduga Provokator Kericuhan,3 Orang Diamankan

    Semenara Tim gabungan Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan, Kamis (11/7) siang mengamankan tiga orang, pasca terjadinya bentrok warga dengan petugas gabungan, saat penertiban bangunan tanpa ijin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dilakukan. Ketiga warga, diduga sebagai provokator, yang menyebabkan bentrokan pecah.


    Ketiga warga yang diamankan, yakni RN (46), A (48), dan HL (42) yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Medan Tembung.


    Ketiga pria tersebut, diamankan beberapa jam usai bentrokan antara warga dengan petugas gabungan terjadi Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tidak begitu jauh dari lokasi bentrokan.


    Ketiganya, diduga sebagai provokator, yang menyebabkan warga nekat melakukan serangan kepada petugas, yang hendak menertibkan bangunan tanpa ijin di lokasi.


    "Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya," ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.<<Red>>






    Editor : Zul

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Eksekusi Bangunan Illegal di Sampali Ricuh, 1 Unit Damkar Dibakar, 3 Terduga Provokator Diamankan

    Terkini