POTRETINDONESIANEWS.com <<<MEDAN>>
W alias Bagong warga Dusun VI, Lorong Tempel, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, ditembak personel Polsek Medan Tembung.
Pasalnya, pria 46 tahun tersebut terbukti melakukan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan korban SR (24) meninggal dunia karena banyaknya luka yang diderita.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 Mei 2024 lalu.
Tersangka Bagong melakukan tindakan penyerangan dan penganiayaan di Jalan Kariman, Pasar 3, Tanah Garapan, Percut Seituan.
"Akibat tindakan penganiayaan itu korban SR meninggal dunia," jelas Jhonson, Kamis (27/6/2024).
Jhonson mengungkapkan, tersangka menganiaya korban karena merasa sakit dan tidak terima dituduh sebagai kibus. Tersangka membacok korban dan meninggal dunia.
"Kasus penganiayaan ini pun lalu ditindaklanjuti personel Polsek Medan Tembung dan berhasil menangkap pelaku Bagong di kawasan Percut Seituan," ungkapnya.
Namun, tersangka terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melawan ketika dilakukan pengembangan.
"Pelaku ini juga melakukan penembakan terhadap warga berinisial R. Karena perbuatannya terancam hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.<< Damos Simatupang>>
Editor : Zul