• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Polda Sumut bersama TNI dan Stakeholder lainnya berhasil mengungkap kawanan Pelaku Pencurian TBS PTPN IV Areal perkebunan Simalungun,,

    Last Updated 2024-06-12T23:17:50Z

     

    Kawanan enam pelaku pencuri, pengumpul dan penadah buah sawit hasil curian di areal kebun PTPN IV Simalungun berhasil diungkap Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum dan  TNI beserta stakeholder lainnya. 


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    SUMUTIII 

    -Bersama  Dit Krimum Polda Sumut dan TNI serta stakeholder  lainnya , Direktorat Reskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap kawanan pelaku pencurian dan penjarahan TBS  hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun,Provinsi Sumatera Utara.

     

    Pada keterangannya  Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Sik menerangkan adanya sebanyak enam orang pelaku tindak pidana  pencurian masing-masing berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM telah berhasil diamankan petugas.


    Adapun  peran dari masing-masing keenam pelalku  diantaranya sebagai pencuri buah sawit, pengumpul buah hasil  pencurian  dan penerima hasil  pencurian buah sawit ataupun Penadahnya.

     

    Kombes Pol Hadi Wahyudi, memaparkan bahwa kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian ,karena penghasilan  perkebunan  sawit menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

     

    “Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan,” katanya, Rabu (12/6).

     

    Dijelaskan Kabid Humas Poldaasu, adapun keenam pelaku dapat diamankan berkat laporan dari pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu. Atas laporan tersebut personel Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum Polda Sumut, TNI serta stakeholder lainnya melakukan penangkapan.

     

    “Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun taksiran kerugian hampir Rp100 miliar,” terangnya modusnya pencurian yang dilakukan dengan cara mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah.

     

    “Para pelaku dalam aksinya terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PTPN IV,” terang Kabid Humas.

     

    Ditanyai awak media mengenai dugaan apakah  ada keterlibatan orang dalam dari PTPN IV atas terjadinya aksi pencurian kelapa sawit itu, Hadi mengaku Polda Sumut terus mendalaminya.

     

    “Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” Ungkap Hadi mengakhiri keterangannya.( Team / Red)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polda Sumut bersama TNI dan Stakeholder lainnya berhasil mengungkap kawanan Pelaku Pencurian TBS PTPN IV Areal perkebunan Simalungun,,

    Terkini