Antisipasi kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebihan, Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) SUMUT bersama PT Hutama Karya melakukan ODOL pada ruas jalan Tol. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
LIMA PULUH.III - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara bersama PT. Hutama Karya (Persero) melakukan Operasi Kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL) pada Ruas Tol Indrapura-Kisaran (30/4/2024).
Hal ini dilaksanakan guna mengantisipasi kecelakaan akibat kemacetan arus serta muatan yang berlebihan.operasi ODOL pada pelaksanaannya juga sesuai dengan UU LLAJ No. 22/2009 Pasal 277 dengan ancaman pidana pada kendaraan bermuatan.
Tujuan Operasi ini diharapkan dapat mewujudkan Zero ODOL untuk menekan angka kecelakaan, sebagai bentuk kepedulian terhadap pengguna Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran yang tergolong padat lalin.
Diharapkan Operasi ini ditujukan guna Keselamatan pengedara bagi mobil bermuatan hingga membawa rasa tertib masyarakat pengedara di jalur jalan tol.( Ardi / Red).