Reskrim Polsek Pagar Merbau berhasil amankan 10 orang pelaku pengrusakan rumah warga di Pagar Merbau. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELI SERDANG.III - Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang berhasil ungkap para pelaku kasus pengrusakan rumah yang juga tempat usaha milik R warga pagar merbau ,yamg menjadi korban pengrusakan rumah oleh sekelompok pemuda pada ,selasa (5/3/2024).
Kapolsek Pagar Merbau AKP. Ivan Sitompul SH.MH dalam keterangannya melalui Kanit Reskrim Ipda Richy ricardo sembiring SH.MH menjelaskan bahwa ada warga pagar merbau berinisial R yang melaporkan kejadian pengrusakan rumahnya ke SPKT Polsek Pagar Merbau.
Kapolsek Pagar Merbau Ivan Sitompul SH.MH |
Atas adanya Laporan tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim menindak lanjuti Laporan Korban. Kemudian Kanit Reskrim Ipda Richy bergerak cepat bersama tim TEKAB Polsek Pagar Merbau guna melakukan penyelidikan ke Tempat kejadian perkara.
Tak lebih dari Tiga hari Unit Reskrim yang dipimpin Ipda.Richy Sembiring berhasil ungkap kasus pengrusakan rumah ini dan mengamankan 10 pemuda pelaku pengrusakan rumah.
Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil olah Tkp dan keterangan beberapa saksi. Hingga akhirnya dihari ketiga Tekab Reskrim Polsek Pagar Merbau berhasil mengamankan 10 orang kawanan pemuda yang rata-rata masih usia sekolah.
"Tiga hari lalu ada masyarakat melaporkan Genk motor yang merusak pintu rumah yang sekaligus sebagai tempat usaha perbegkelan yang di miliki R warga Pagar merbau. Selanjutnya atas perintah Kapolsek kami melakukan olah Tkp dan mencari keterangan dari beberapa Saksi." Jelas Richy.
Lanjut Mantan Kanit Reskrim Kawasan Bandara Internasional Kuala Namu ini kembali menerangkan,
" Atas petunjuk yang ada dilokasi kejadian dan keterangan beberapa Saksi serta kerja keras tim Reskrim, tak lebih dari tiga hari akhirnya Tersangka MK dan para pelaku lainnya yang terdiri dari 10 orang pria berhasil kita amankan dan diboyong ke Mako Polsek."
Atas perbuatannya para pelaku pengrusakan rumah diamankan Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya
" Semua pelaku pengrusakan rumah milik R sudah kita amankan di Mako Polsek dan sedang dalam pemeriksaan penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya." Pungkas Richy mengakhiri keterangannya.( Ds )