POTRETINDONESIANEWS.com <<SUMUT>>
Sejak dilantik dan menjabat Kepala Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada 05 Maret 2020 silam, Rayani br Sianipar telah bertekad dan berkomitmen melakukan pengembangan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai sektor.
Upaya merangkul seluruh komponen baik tokoh masyarakat,agama,organisasi kepemudaan dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Marjanji Aceh sehingga roda pembangunan desa dapat berjalan dengan baik telah dijalani Rayani br Sianipar bersama warganya.
Namun,seiring perjalanan jabatan fungsional yang dipercayakan dipundaknya sebagai Pamong Desa itu,ternyata masih ada segelintir masyarakat menghembuskan “angin tak sodap” dan disinyalir memplintir “khabar miring” terhadap dirinya untuk mengipas suasana “panas” ditengah iklim kondusif yang telah aman dan nyaman selama ini yang dirasakan lebih kurang dua ribuan warga Desa Marjanji Aceh yang telah menetap dan menjadikan Rayani br Sianipar sebagai Pamong Desa yang selalu memperhatikan kondisi pembangunan dan warga Desa Marjanji Aceh.
Kepada Wartawan Selasa (26/3/2024) disela-sela kesibukannya sebagai Orang Nomor 1 di Desa Marjanji Aceh, Rayani br Sianipar,membantah dan meluruskan kesimpang siuran atas khabar yang beredar dan dilansir salah satu media online yang mengatakan “ dirinya meminjamkan Dana Desa Rp 75 juta kepada warganya”.
Agar tidak menjadi Fitnah ditengah-tengah warganya yang selama ini telah hidup dalam ketentraman, Rayani Sianipar menepis tudingan yang beredar itu.
Rayani menceritakan, saat pandemi 2021 dia didatangi SCS seseorang yang juga masih dalam ikatan kekerabatan meminjam uang Rp 50 juta. Padahal, sebelumnya orang tersebut telah beberapa kali meminjam uang kepadanya. Total jumlah pinjamannya Rp 25 juta. Rayani pun meminjamkan Rp 50 juta, sehingga jumlah pinjamannya menjadi Rp 75 juta.
“Selama tiga minggu, semua uang yang dipinjamnya dikembalikan lagi. Setelah itu, dia kembali ingin meminjam uang dari saya. Namun, karena pandemi saya tak sanggup lagi memberikan pinjaman”, tuturnya, seraya menambahkan bahwa uang yang dipinjamkan tersebut adalah uang hasil usahanya bukan uang dari pemerintahan desa ataupun uang yang berkaitan dengan anggaran dana desa.
Ditambahkan Rayani, kemungkinan karena dirinya enggan meminjamkan uang kepada warganya tadi maka berhembuslah berita miring tentang dirinya tersebut.
“Tudingan bahwa saya meminjamkan Dana Desa sebesar Rp 75 Juta kepada warga sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media online adalah tidak benar”, ucap Rayani.
Rayani menyesalkan sikap oknum warga desa yang telah sengaja memberikan keterangan palsu atau hoaks kepada sejumlah media online tersebut”, ujarnya.
Selain itu, kata Rayani, sejumlah oknum yang diduga orang suruhan, sengaja mendatangi rumah warga untuk meminta menandatangani surat pernyataan keberatan atas kinerjanya sebagai kades.
“Ada oknum warga yang sengaja meminta 11 tanda tangan warga untuk surat pernyataan itu. Ada 4 warga yang sudah mencabut pernyataan dengan kesadarannya sendiri,ungkap Rayani seraya menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menyalahgunakan wewenang dan jabatan apalagi terkait dalam pengelolaan DD maupun dana BUMDes.
Sementara,salah seorang warga Desa Marjanji Aceh, Asmin Siagian, yang mengaku ikut menandatangani surat pernyataan tersebut, mengatakan, awalnya dia baru pulang dari kebun. Begitu sampai di rumah, dia didatangi dua warga dan meminta untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.
“Aku pun gak ngerti kali apa maksud dan tujuan orang itu. Dimintanya aku nulis. Aku tidak tahu baca dan nulis. Ditulis orang itulah namaku, disuruhlah aku menandatanganinya,” katanya seperti dilansir salah satu media online.*
Zul
Editor : Zul