Kapolsek Pantai Labu IPTU. Marwan didampingi Wadanramil Beringin Kapten Inf M Eko Prasetyo Arif bersama Forkopincam menjaga pelaksanaan Rekapitulasi Pemilu Damai di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III
Tampak Solid TNI-POLRI yang selalu bersinergi dalam menjaga keamanan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Minggu (18/02/2024).
Pada pelaksanaan Rekapitulasi Pemilu tersebut terlihat hadir Sekcam Pantai Labu Labu M. Azizur Rahman S. STP. MSi, Kapolsek Pantai Labu IPTU. Marwan, Wadanramil 23 Beringin Kapten Inf M. Yasir Arif, dari Panwascam M. Ishak, Ketua PPK Muhammad Erwin Sembiring, dan Ketua PPS Binjai Bakung dan Paluh Sibaji serta saksi dari masing-masing partai politik yang berjumlah kurang lebih 20 orang.
Selaku penanggung jawab (Penjab) pengamanan Kapolsek Pantai Labu AKP Marwan mengatakan “Situasi sejauh ini berjalan dengan kondusif, Petugas Kepolisian sektor Pantai Labu sudah disiapkan untuk berjaga-jaga dan melakukan pengamanan.”
“Kegiatan masih berlangsung untuk pleno rekapitulasi pemungutan suara Calon Presiden, legislatif DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota,” jelas Kapolsek Pantai Labu.
Sembari mendampingi Kapolsek Pantai Labu, Wadanramil 23 Beringin Kapten Inf M.Yasir Arif menyampaikan Untuk menjaga keamanan dokumen surat suara pemilu 2024 pada kegiatan rekapitulasi tingkat PPK Pantai Labu, Koramil 23 Beringin Kodim 0204/DS menempatkan anggota untuk melaksanakan pengamanan penghitungan / rekapitulasi pemilu 2024.
Usai proses pemungutan suara di TPS kemudian surat suara yang telah dicoblos disimpan di tingkat PPK Pantai Labu. selanjutnya surat suara yang disimpan di PPK Pantai Labu dilaksanakan pengamanan oleh TNI-POLRI.
Dimana mulai ini Minggu 18 Februari 2024 sampai hari Jumat 23 Februari 2024 akan dilaksanakan proses rekapitulasi tingkat PPK Pantai Labu. TNI-POLRI bersinergi melaksanakan pengamanan dan penjagaan rekapitulasi surat suara 1×24 jam sesuai jadwal sampai selesai tuntas, Terangnya.
Diharapkan pelaksanaan Rekapitulasi Pemilu tersebut berjalan dengan tertib dan lancar dan sesuai dengan perundang undangan.( Team / Red).