• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Last Updated 2024-01-26T16:27:39Z

     



    Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Ungkap dan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

    POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>

    Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klipa Kecamatan Percut Seituan yang terjadi pada  21 Januari 2024 sekira pukul 21:00 WIB dengan korban bernama Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo , Kecamatan Percut Seituan.


    Para pelaku bernama Dimas Syahputra 26 tahun, warga Jalan Rahayu, Desa Sambirejo Timur , Percut Seituan, Juanda, 37 tahun warga Jalan Makmur Pasar 7, Desa Sambirejo serta Irawandi, 29 tahun juga warga Jalan Makmur pasar 7 Sambirejo Timur, Percut Seituan.


    Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul  SH.MH melalui Kanit Reskrimnya, AKP J Simamora pada awak media menjelaskan bahwa usai mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Dimas Syahputra.


    " Kita amankan si Dimas, kita bawa ke Polsek, lalu kita interograsi dan didapatkan 2 nama pelaku lainya yaitu Juanda dan Dimas yang berperan sebagai eksekutor sementara Juanda standby diatas sepeda motor," ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.


    Kata dia lagi, ketiga pelaku menjual sepeda motor Honda Beat milik korban pada penadah bernama Boncel dengan pembagian Rp.500.000 untuk Dimas, Rp.1.200.000 untuk Irawandi serta Rp.2.800.000 untuk Juanda.


    " Ketiga pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di warnet Jalan Beringin, dengan hasil curian Honda Beat pada bulan Maret 2023, di warnet Jalan Makmur, yang dicuri 1 unit Honda Vario pada bulan Desember 2023, lalu pada bulan Januari 2024 di Jalan Rahayu, mereka menyikat 1 unit Honda Vario, di Jalan Makmur mereka juga mencuri 1 unit Honda Beat," jelas AKP J Simamora.


    Lanjut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini lagi, kemudian unit reskrim Polsek Percut Seituan pada 22 Januari 2024 melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya bersama barang bukti uang mereka jual di pasar 7 Tengah, namun saat itu ketiga pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.


    Pada awak media Kanit Reskrim Polsek Percut menerangkan bahwa Para pelaku di tangkap 2 hari yang lalu tepatnya tanggal  23 Januari 2024.


    " Pada ketiga pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki ketiganya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas," pungkas AKP J Simamora. ( Bharata 1 )


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

    Terkini