POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>
Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan, kembali melakukan penindakan dan penggerebekan lokasi judi di warung Pak Kulit, Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/1/2024).
Meskipun digerebek berkali-kali, namun Polsek Patumbak tidak ada menemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya di Warung Pak Kulit tersebut.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat SH MH, bersama Panit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH dan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak.
"Sesampainya di lokasi, team Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar Warung Pak Kulit dan dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH.
Selanjutnya, sambung Kompol Faidir, team menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak ada praktek perjudian jenis apa pun di warungnya walaupun ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menyuruh buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan diberikan uang sewa sebagai lapak judi.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, meskipun sudah digerebek berkali-kali, namun kita tidak ada menemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya di Warung Pak Kulit tersebut," tegas Kompol Faidir.<< Damos Simatupang>>
Editor : Zul