• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Polsek Patumbak giat penindakan dugaan perjudian Tembak ikan pasar 12 desa Marindal yang Viral di medsos ternyata Nihil,,,

    Last Updated 2023-11-13T10:15:47Z

     

    Gerak cepat Tekab Polsek Patumbak  penindakan dugaan lokasi tembak ikan di Pasar 12 Marindal 2 Kecamatan Patumbak Deliserdang. 

    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    MEDAN.III -Tanggapi viralnya dimedsos praktek  perjudian  diwilayah  Polsek Patumbak, dengan. sigap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK melalui Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago SH MH langsung menindak lanjuti pemberitaan tentang maraknya lokasi perjudian di Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak dengan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan Cek and Ricek ke tkp yang  diviralkan di medsos tersebut.



    Adapun penindakan dugaan adanya perjudian di wilayah hukum  Polsek Patumbak dilakukan unit Reskrim  pada, Senin (13/11/2023 ) pada jam. 12.00 Wib yang menjadi target  operasi dugaan  lokasi 303 diJln Bunga Tanjung Pasar 12 , Desa Marendal,dan jalan mahoni  Pasar 12 Desa Marindal 2 Kec.Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara.


    Gat penggerebekan ini dipimpin langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Ipda Jikri Sinurat.SH MH bersama Team Polsek Patumbak, Ipda M. Yusuf sidabutar SH MH dan  TEKAB Polsek Patumbak. Polrestabes Medan. 


    Kompol Faidir kepada awak media mengatakan bahwa, penindakan yang dilakukan sebagai tindak lanjut pemberitaan di media sosial (medsos) tentang adanya beberapa lokasi yang di buat sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan.


    “Guna menyikapi itu, saya memerintahkan Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin, Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat bersama Panit Reskrim Ipda M. Yusuf Dabutar dan membawa 2 ( dua ) Team Penyelidik untuk melakukan penyelidikan serta penindakan di lokasi yang di maksud,” Jelas Kapolsek.


    Pasa pelaksanaan penindakan, lokasi 303 yang menjadi target adalah di Jln. Bunga Tanjung Pasar 12 , Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak ada sebuah bangunan bekas doorsmer yang sudah lama tidak di gunakan lagi dan di Jln. Mahoni XII Pasar 12, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak di sebuah warung kopi milik Kecap Sinurat.


    “Dari dua lokasi tersebut telah di lakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung namum tidak ada di temukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya. Dan dari beberapa warga yang di jumpai di seputaran lokasi mengatakan bahwa info tersebut Hoax. Karena tidak ada di dengar tentang judi ketangkasan mesin tembak ikan,” ungkap dijelaskan Kompol Faidir Chaniago.

    Masyarakat diharapkan  turut serta berpartisipasi dalam mendukung pihak kepolisian guna bersama-sama memantau lokasi dan memberitahukan  adanya dugaan praktek perjudian yang sering di viralkan orang lain dimedsos agar terbukti kebenaran fakta sebenarnya dilokasi yang dimaksud demikian tanggapan warga.( Red)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polsek Patumbak giat penindakan dugaan perjudian Tembak ikan pasar 12 desa Marindal yang Viral di medsos ternyata Nihil,,,

    Terkini