Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono Sik mengatakan benar, Samsul telah ditangkap, besok di paparkan.
“Besok dipaparkan pihak Polrestabes Medan."Ujarnya.
Informasi beredar, Samsul Tarigan menjadi DPO ketika melakukan perlawanan bersama sejumlah orang lainnya saat polisi datang menggerebek barak judi dan narkoba di Kutalimbaru pada Senin 10 April 2023 lalu.
Tampak pada video yang beredar saat itu Polisi mendapatkan perlawanan berupa lemparan batu dilokasi kejadian. Personel gabungan Polrestabes Medan lalu membalasnya dengan memberikan tembakan peringatan.
“Ada 12 orang telah kita tetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/4/2023).
Fathir menyampaikan dari 12 tersangka, 9 orang telah dilakukan penahanan, dan 4 di buron termasuk salah satunya pria berinisial ST atau Samsul Tarigan.“Untuk 4 orang tersangka lainnya sedang dilakukan pengejar, diburon,” jelas Fathir.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 170, 351, 212 KHUPidana yakni perkara penganiayaan bersama-sama karena melawan petugas kepolisian.
“Dan juga perjudian,” jelasnya.
Meski sudah berulang kali digerebek, barak judi dan narkoba Samsul Tarigan masih terus buka diam-diam.
Seperti yang diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menggerebek barak judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa 7 November 2023.dimana turut serta bersama Kapoldasu yakni Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan juga ikut dalam penggerebekan itu.
Mereka membawa para personel untuk menggerebek barak judi dan narkoba yang berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.Yang mana diketahui ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek.
Dalam penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang ditangkap dilokasi. Dan petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 21 mesin judi jackpot, 3 kg ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan senjata tajam jenis samurai.
“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah,” kata Agung Setya.
Usai penggerebekan ini, kata Agung, barak tersebut akan dipasang garis polisi. Barak itu juga dilarang untuk beraktivitas dan akan dijaga oleh personel Brimob.
“Status barak diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan dengan status quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut. Saat ini lokasi diamankan oleh personel Brimob,” ungkapnya.
Agung mengaku aktivitas di barak tersebut melawan hukum. Dirinya mengatakan pihaknya tidak main-main terkait narkoba. Pihaknya juga akan terus mengejar para bandar narkoba itu.
“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar. Untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari narkoba,” katanya.(**).