• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    153 WN Tiongkok Sindikat Love Scamming Dideportasi Melalui Bandara Hang Nadim Batam

    Last Updated 2023-09-20T17:41:06Z

    POTRETINDONESIANEWS.com BATAM//

    Sebanyak 153 Warga Negara Tiongkok dideportasi dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam ke negara asal mereka. Proses pemulangan Warga Negara Asing (WNA) tersebut dikawal ketat oleh Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).


    Proses pemulangan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun dan Kadiv Interpol Mabes Polri Irjen Krisna Mukti.


    "Hari ini 153 WNA asal Cina yang ditangkap Polda Kepri dan Polda Kalimantan Barat kita deportasi dengan mengunakan tiga pesawat asal China," kata Kadiv Interpol Mabes Polri Irjen Krisna Mukti kepada awak media bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023).


    Krisna menambahkan, 153 WNA ini merupakan pengungkapan kasus love skimming yang diamankan di dua lokasi di Batam yakni, Batam Center dan Belakangpadang. Serta, dari Polda Kalbar yakni di Singkawang.


    "153 WNA ini merupakan pengungkapan kasus love skimming yang diamankan di Batam dan Singkawang Kalimantan Barat," jelasnya.


    Sebelumnya, sebanyak 132 WNA asal Tiongkok yang terlibat dalam aksi penipuan jaringan internasional dengan modus Love Scamming ditangkap Interpol Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri dan Polisi China.


    Para pelaku diamankan di beberapa tempat di Batam. Sebanyak 88 orang diamankan di kawasan Cammo Industrial Park pada Selasa (29/8/2023), dua orang diamankan di Sukajadi pada Rabu (30/8/2023).


    Lalu, pada Selasa (5/9/2023) Polda bersama Polresta mengamankan 10 orang di Pulau Kasu Kecamatan Belakangpadang. Serta, 32 orang di Pulau Motong, Kecamatan Belakangpadang.


    Para WNA tersebut kemudian diamankan di Polda Kepri sebanyak 90 orang dan Polresta Barelang sebanyak 42 orang sampai hingga proses deportasi.*

    Red







    Editor : Zul

    Sumber : Polda Kepri

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • 153 WN Tiongkok Sindikat Love Scamming Dideportasi Melalui Bandara Hang Nadim Batam

    Terkini