Team Pengurus PGPI KAB.DS yang ditugaskan Ketua PGPI DS untuk meninjau langsung lokasi tempat beribadah tersebut dan sebelumnya Kordinasi ke Mako Polsek Tanjung Morawa. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Peristiwa penolakan warga sekitar Pergudangan desa Tanjung morawa- A sei belumai Kecamatan tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang yang kabarnya menolak salah satu lokasi yang diketahui sebagai lokasi Pergudangan di jadikan Tempat beribadah sementara warga jemaat GMS yang berada disekitar Kecamatan Tanjung Morawa.
Menyikapi Peristiwa penolakan warga sekitar atas adanya ibadah di Pergudangan yang sudah di bersihkan agar layak untuk tempat beribadah tersebut ,Dewan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta di Indonesia Kabupaten Deli Serdang yang di ketuai oleh Pdt Endy Malau STh.MTh melakukan fungsi pengamatan dan Pemantauan akan Gereja-Gereja Pentakosta ( Aliran Kharismatik ) di Kabupaten Deli Serdang tentang hal peristiwa tersebut guna diketahui langsung oleh PGPI KABUPATEN DELISERDANG.
Untuk itu pada Rabu (09/08/2023) sekitar pukul 09.00 WIB pagi ,Berdasarkan Surat tugas dari Ketua PGPI Kabupaten Deliserdang Pdt.Endy Malau STh MTh ,maka pengurus Inti yakni Sekretaris PGPI Kabupaten Deliserdang Pdt Leonardo Hutahean STh dan Bendahara PGPI PdtTimotiusHartono Pasaribu MTh bersama Humas PGPI DS Pdp.Damos Simatupang.Amd melakukan kunjungan Kordinasi ke Mako Polsek Tanjung Morawa selaku Pemegang Wilayah hukum dan pengamanan Kecamatan tanjung morawa yang adalah sewilayah dengan Lokasi Pergudangan yang menjadi tempat beribadah sementara dari Gereja Mawar Sharon cabang Kecamatan tanjung morawa.
Team Pengurus PGPI yang didampingi Humas PGPI DS saat tiba di Mako Polsek Tanjung Morawa usai melapor dan menjelaskan ke Piket SPKT maksid dan Tujuan kedatangan pengurus PGPI KAB.DS guna Menjumpai Bapak Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH untuk komfirmasi terkait insiden adanya Kabar penolakan warga atas adanya ibadah Gereja Mawar Sharon di Lokasi Pergudangan sei belumai Tanjung Morawa.
Seorang petugas menyamperin team PGPI dan berbicara sejenak tentang maksud dan tujuan kedatangan Team PGPI DS ke Mako Polsek Tanjung Morawa, berhubung Kapolsek dan para Perwira sedang pada keluar melaksanakan tugas lain selanjutnya petugas tersebut mencoba menghubungi pihak Kanir Intel guna Kordinasi dengan Team PGPI ,akhirnya Kanit Intel melalui Humas PGPI dan didengar kan oleh Team PGPI menjelaskan Bahwa Kejadian Insiden penolakan warga sekitar Pergudangan adanya Ibadah Gereja tersebut ,Permasahalaanya telah diambil alih pihak Polresta Deli Serdang yang pada hari rabu ini (09/08/2023) akan melaksanakan Mediasi dan pertemuan dengan pihak gereja GMS ,warga setempat, Kesbangpol, FKUB dan BKAG serta unsur Tiga Pilar di Aula Kesbangpol Kabupaten Deliserdang.
Sesudah mendapat kejelasan dari Kanit Intel Team pun bergerak kelokasi kejadian di desa Tanjung morawa- A sei belumai Kecamatan tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang guna meninjau langsung lokasi tempat beribadah tersebut.
Sesampainya dilokasi Pergudangan yang dijadikan tempat beribadah sementara tersebut Pengurus PGPI DS memberikan komentar nya melalui awak media.
"Kami PGPI Kabupaten Deliserdang sangat menyesalkan adanya Insiden penolakan warga tersebut karena kita sama-sama mengetahui bahwa Pemerintahan Negara kita menjamin setiap warga negara untuk bebas menjalankan ibadahnya masing-masing, dan lokasi ini belum sempat dipakai untuk beribadah sudah ditolak warga,,? padahal sepengamatan kami lokasi ini agak jauh dari lingkungan warga dan kami yakin suara di dalam ruangan beribadah Pasti Kedap suara alias tak bising,,lalu mengapa untuk beribadah aja dilarang kan itu tak sesuai dengan undang undang Landasan Konstitusi Negara tentang kebebasan hidup beragama." Jela Pdt Timotius Hartono Pasaribu MTh.
Ditambah kan Sekretaris PGPI kembali..
" Kami ditugaskan ketua PGPI Kabupaten Deliserdang untuk turun langsung meninjau lokasi beribadah tersebut setelah lebih dulu ke Polsek Tanjung Morawa guna Kordinasi dan saat ini kami tegaskan bahwa kami Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta di Indonesia di Kabupaten Deli Serdang dengan Tegas Menolak segala bentuk Intoleran dan Kekerasan terhadap orang yang beribadah juga terhadap rumah ibadah,, karena beribadah itu penting sebab kita yang hidup ini memeluk agama masing-masing dan menjalankan ibadahnya masing-masing, maka itu ayo tanamkan sikap Toleransi dalam beragama dan kita Tolak Sikap Intoleran agar terwujud keadilan di Negeri ini,," Ungkap Pdt Leonardo Hutahean STh.
Disambung Bendahara PGPI kembali...
" Kami Pengurus PGPI persekutuan gereja-gereja pentakosta di Indonesia kabupaten Deli Serdang menghimbau supaya Pihak Gereja Mawar Sharon jangan mau Terpancing konflik dan jangan mau di provokasi serta bersabarlah menunggu proses penyelesaian atau mediasi yang sedang dikerjakan hari ini di Kesbangpol DS untuk mendapatkan solusi atau jalan keluar hal Gereja mawar Sharon melakukan ibadahnya dan yang kedua kami mengharapkan pemerintah khususnya pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa dan juga pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memiliki sikap yang NETRAL serta menjadi Pamong yang baik warga Kabupaten Deli Serdang khususnya bagi warga yang ada di Tanjung Morawa beserta jemaat gereja GMS yang ada di Tanjung Morawa ini.." Pungkas Bendahara mengakhiri keterangannya.
Dihubungi via WA Ketua PGPI Kabupaten Deliserdang Pdt Endy Malau STh.MTh dengan Tegas menyatakan sikapnya .
" Kami PGPI Kabupaten Deliserdang menolak Tegas setiap Sikap Intoleran dan berharap Pemerintah Bersikap NETRAL agar undang- Undang Konstitusi Negara menjamin tentang Memeluk dan menjalankan ibadah berjalan dengan Baik dan tenteram " Terang Endy Malau STh.MTh dengan Tegasnya.
Setelah melakukan wawancara dengan awak media dan meninjau langsung lokasi yang belum sempat dipakai untuk beribadah namun sudah ditolak oleh warga tersebut. Teampun bergerak ke Kantor Kesbangpol Lubuk Pakam untuk memantau perkembangan serta hasil Rapat mediasi bersama tentang ibadah Gereja GMS tersebut. ( ds / team).