Terkesan kebal hukum lokasi 303 tembak ikan di Gang Tower kelambie V nyaman beroperasi. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Dari imformasi yang diperoleh awak media dilapangan diduga Pemberantasan judi 303 tembak ikan di wilayah hukum Polsek Sunggal terkesan kurang maksimal.
Hal ini dibuktikan adanya lokasi judi tembak ikan di Gang Tower Jl. Klambir V dekat rel kereta api masih berjalan lancar tanpa ada gangguan dan nyaman berjalan ditengah - tengah pemukiman masyarakat.
Hal ini bertentangan dengan instruksi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan yang menginstruksikan bawahannya untuk memberantas judi dan Narkoba.
Pantauan awak media di lapangan ,Sabtu (1/7), lapak judi tembak ikan Gang Tower Jl. Kelambir Lima yang terletak sebelum rel kereta api ,diketahui terdapat Dua meja tembak ikan yang standby beraksi.
Meskipun sudah diprotes warga sekitar lokasi perjudian, namun pemilik seolah kebal hukum. Terlihat setiap hari para kaum pria datang bermain judi di lokasi tersebut menghamburkan uang demi.suatu kepuasan bermain judi.
“Kami heran kalilah pak,,kenapa lapak judi di lokasi ini bisa buka. Padahal Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan sudah menginstruksikan kepada bawahannya untuk memberantasnya,” ujar seorang warga yang kesal karena APH diduga Tutup mata Sabtu (1/7).
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi wartawan melalui whatsApp belum menjawab konfirmasinya yang..kml
Di dapati imformasi terakhir diduga dilokasi 303 tersebut Ada Oknum Sipil yang ms dilokasi perjudian tersebut...( Syt / Red )