Team pengacara MHR photo bersama usai melaporkan pelaku pencemaran nama baik Kliennya. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.II - Dengan membawa Bukti yang cukup dan Akurat ,Team pengacara MHR Pria warga Kecamatan Percut Sei Tuan sore ini tiba di Mapoldasu menuju SPKT Poldasu guna melaporkan pihak yang mencemarkan nama Baiknya dengan dugaan Fitnah video viral wanita bersuami yang di pandang kuasa Hukum MHR merusak nama baiknya sehingga sore ini Kamis ,(06/07/2023) Melalui Kuasa hukumnya Iskandar Lubis SH dan Asrul Azis Hasibuan dari kantor Law Office Asrul Azis Hasibuan SH
Kedatangan nya tak lain melaporkan tindak pidana dugaan pencemaran nama naik melalui media elektronik.Kepada Awak media Iskandar Lubis,SH menjelaskan bahwa dirinya mendampingi kliennya untuk melaporkan pelaku pencemaran nama baik terhadap klien nya yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Iskandar memaparkan bahwa, berita perzinahan tersebut sudah viral dan di publis ke media elektronik, maka dari itu kami menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan, laporan kami diterima dengan nomor Laporan STTLP/B/807//VII/2023/SPKT/POLDA Sumatera Utara, yang ditanda tangani oleh AKBP Benma Sembiring.
"Harapan kami supaya laporan kami tersebut segera di proses dan ditindak lanjuti sesuai dengan undang yang berlaku ,, kami minta juga semua pihak yang terlibat mengshare dan memposting vidio dan berita tersebut ikut ditelusuri dan periksa, karena dengan adanya isu isu dan berita berita yang miring tentang klien kami, klien kami merasa tidak nyaman dan merasa nama baiknya tercoreng," Tandasnya.
Usai mendampingi Kliennya membuat Laporan Pengaduan Team Pengacara MHR berphoto bersama didepan Ruang SPKT Poldasu sambil Menunjukkan Berkas Laporan Pengaduannya. ( Team / Red)