POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>
Edi Gumarang Sirait (32), dan Surya Aditya (24), keduanya warga Jalan Menteng, Medan Denai tersungkur bersimbah darah setelah ditembak petugas.
Sebab, kedua residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) itu berusaha kabur ketika disergap pada Senin, 3 Juli 2023 siang lalu.
"Kedua residivis ini berusaha kabur dan menyerang petugas ketika kita lakukan penangkapan," sebut Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, AKP Rianto, Kamis (6/7/2023).
Dijelaskannya, kedua tersangka telah melakukan aksi perampokan handphone (HP) milik korban Brury Prisma di Jalan Seksama, Sitirejo III pada Kamis (22/6/2023) sore lalu.
Kedua tersangka beraksi menaiki sepeda motor Satria FU tanpa plat nomor polisi, setelah mengintai dan membuntuti korban berjalan kaki sambil main HP.
Tersangka langsung tancap gas dan berhasil lolos meski sudah diteriaki korbannya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Patumbak hingga penyelidikan dilakukan.
Setelah hampir dua pekan dalam pengejaran, akhirnya keberadaan tersangka Edi terendus petugas di kawasan Terminal Amplas. Dia mengaku beraksi bersama Surya.
Petugas langsung melakukan pengembangan membawa Edu dan berhasil mengejar Surya hingga ke Jalan Menteng dan lahan perkebunan di Jermal. Surya sempat kabur meninggalkan sepeda motornya ketika terjebak di jalan buntu.
"Tersangka Surya berusaha melarikan diri dengan memukul petugas. Saat bersama tersangka Edu juga hendak kabur dan melakukan pemukulan kepada petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," kata Faidir.
Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan untuk perawatan luka tembak di kakinya.
Dari tersangka disita barang bukti dua unit HP, 1 sepeda motor dan 1 kaos hitam.
Kedua tersangka residivis perampokan usai menjalani perawatan luka tembak.<<Damos Simatupang>>
Editor : Zul