POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>
Polda Sumut menyatakan, akan menyelidiki adanya kabar praktik perjudian online diduga dikelola dan dikendalikan Check Yung, warga Medan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat telepon seluler, Kamis (8/6/2023) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Subdit Siber Dit Reskrimsus.
"Oke, kita sampaikan ke Siber Ditreskrimsus," tandas Sumaryono.Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum dan tidak tahu perihal kasus ini. Dia menyarankan untuk konfirmasi ke Satuan Kerja (Satker) terkait."Belum dan tidak tau saya perihal kasus ini. Konfirmasi saja ke Dirkrimum," tandas Hadi.
Rumor beredar, Chek Yung, warga Kota Medan diduga sebagai pengendali judi online terbesar se-Asia Tenggara khususnya di Negara Kamboja dan Philipina.
Tersiar kabar, Chek Yung sudah beberapa bulan ini sebagai pengendali judi online terbesar se-Asia Tenggara dengan omset per bulannya miliaran rupiah.<<Damos Simatupang>>
Editor : Zul