• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Dialog Interaktif Poldasu : Fenomena Geng Motor Serta Upaya Penanggulangannya

    Last Updated 2023-06-21T17:34:40Z

    POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>

    Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara kali ini kegiatannya bersama Polsek Delitua , jajarannya Polrestabes Medan, dengan mengambil topik " Fenomena Geng Motor serta upaya penanggulangannya "  di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Medan, pada Rabu (21/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB.


    Narasumber Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma S.H, didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara  Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Ricky Subandi.


    Beragam pertanyaan yang diajukan oleh host maupun pemirsa seputaran topik dalam dialog ini, yaitu : Apa yang dimaksud dengan geng motor, apa yang melatar belakangi adanya geng motor, apakah geng motor selalu melanggar ketentuan Lalu Lintas serta melakukan Tindak Pidana, upaya apa yang dilakukan oleh Polsek Delitua terhadap geng motor, apa saran serta himbauan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Delitua terkait geng motor.


    Menurut Nara sumber Kompol Dedy yang dimaksud dengan Geng adalah kelompok individu yang saling berkaitan baik teman dekat maupun kesamaan latar belakang seperti lingkungan, pekerjaan, hobi atau sekolah Namun untuk Geng Motor cenderung lebih pada konotasi negatif yakni melanggar aturan lalu lintas maupun tindak pidana. Melihat dari tujuannya Geng / kelompok motor dapat dikelompokkan menjadi :

    1. Yang mentaati peraturan Undang² sering disebut komunitas atau club motor

    2. Yang ingin bebas tidak mentaati aturan Lalulintas bahkan melakukan Tindak Pidana

    3. Yang melakukan Tindak pidana

     > Sesuai data penindakan yang dilakukan oleh Polsek Delitua selama 3 bulan terakhir jumlah penindakan yang dilakukan sebanyak 13 kali yang diamankan 36 orang serta 8 orang diproses hukum dan 28 dilakukan pembinaan. 

    Dari jumlah yang diamankan sekitar 60 % berumur antara 14 sampai 18 tahun dan ada juga yang berprofesi sebagai pelajar.


    Tambah Dedy beberapa faktor yang melatar belakangi adanya geng motor antara lain :

    Ingin ciptakan budaya tertib lalulintas (komunitas atau club motor (kelompok 1), pergaulan, mengikuti trend (biasanya yang ingin bebas (kelompok 2).

    Selain itu faktor kecintaan yang berlebihan dari orang tua terhadap anaknya, yang mana anak sdh diberikan kenderaan? bermotor walaupun masih dibawah umur dan belum memiliki SIM.

    Input dari media sosial yang langsung diterima tanpa adanya filter terlebih dahulu.

    Solidaritas terhadap teman.

    Lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam kesehariannya serta persoalan² yang dihadapi anak sehingga cenderung mencari solusi kepada kelompoknya dan mendapatkan input yang negatif.


    Faktor penyebab geng motor melakukan kejahatan  yaitu faktor internal yang meliputi intelegensi, usia, jenis kelamin, keluarga dan faktor eksternal yang meliputi pendidikan, pergaulan anak, lingkungan masyarakat serta media sosial yang sekarang sangat berperan dalam sisi kehidupan semua kalangan 


    Upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana kejahatan geng motor yaitu upaya preventif seperti Patroli di jam rawan, razia, sweeping dan upaya represif dilakukan pada saat telah terjadinya kejahatan seperti pemberian sanksi, pembinaan kepada pelaku geng motor dan proses hukum.


    " Kami berharap orang tua meningkatkan pengawasan  terhadap perilaku dan lingkungan pergaulan anak agar ada pembatasan terhadap akses anak pada penggunaan media sosial, memberikan pengarahan nilai dan norma agama, sosial, budaya, sopan santun dan melakukan komunikasi secara aktif dan baik antara orang tua dan anak. Aparat penegak hukum agar dapat menanggulangi tindak pidana kejahatan geng motor  dan  lebih memaksimalkan penerapan sanksi pidana agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku geng motor khususnya anak di bawah umur. Memberikan progam-progam kegiatan pemuda seperti olahraga dan membangun kerja sama dengan pihak pendidikan untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang sejalan dengan kurikulum tingkat sekolah, " ucap Pamen berpangkat Melati 1 dipundaknya.<<Damos Simatupang>>






    Editor : Zul


     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dialog Interaktif Poldasu : Fenomena Geng Motor Serta Upaya Penanggulangannya

    Terkini