POTRETINDONESIANEWS.com <<PS TUAN>>
Menindaklanjuti laporan masyarakat (Dumas) dan pemberitaan di sejumlah media online disinyalir adanya praktek perjudian di kawasan Jalan Pasar Belakang (Pasbel) dan Jalan Pekan Jumat, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH memberi perintah tugas kepada Kanit Reskrim Iptu J. Simamora untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Atas perintah sang komandan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH,personil Unit Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Ipda Junaidi Karosekali,SH mendatangi kedua lokasi yang ditenggarai sebagai lapak permainan judi ketangkasan tembak ikan pada tersebut pada Selasa (30/5/2023) sekira Pukul 15.40 Wib.
Sesampainya di lokasi Tim tidak menemukan praktik perjudian tembak ikan seperti yang diadukan masyarakat dan dilansir sejumlah media online tersebut.
Selanjutnya tim berkordinasi dengan Kadus dan warga untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut Sei Tuan apabila mengetahui adanya praktek perjudian.
Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran Narkoba.
Kapolsek juga mengatakan tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian dan peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan dan akan menindak tegas.<<Damos Simatupang>>
Editor : Zul