Petugas forensik dan Polsek percut sei tuan di tkp penemuan mayat. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
MEDAN.III - Pada hari Senin Tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 11.00 wib, personil Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa adanya penemuan mayat laki-laki didalam rumah di Jl.Kiwi X No.152 P.Mandala Kel.Kenangan Kec.Ps Tuan.
Personil dipimpin Panit II Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali.SH mendatangi lokasi dan menemukan korban Indra Gunawan, 53 Tahun, Islam, Bangunan, Jl.Kiwi X No.152 P .Mandala Kel.Kenangan Kec.Ps Tuan dalam keadaan telungkup di kamar mandi.
Selanjutnya personil bersama tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban yang telah meninggal dunia tidak ada ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan. Diduga korban meninggal dikarenakan sakit.
Keterangan Saksi Badri Koto menyampaikan bahwa Saksi mendapat kabar kalau diseputaran rumah korban tercium bau tidak sedap. Lalu memberitahukan kepada warga lain dan selanjutnya saksi bersama warga mendobrak pintu rumah korban dan melihat korban sudah meninggal dunia dikamar mandi dalam posisi terlungkup. Kemudian saksi menghubungi kepala lingkungan dan Polsek Ps Tuan.
Keterangan dari saksi Utary Sagita Kidriyati selaku anak korban mengatakan kalau Alm.Indra Gunawan sudah lama tinggal sendiri dirumah tersebut dan selama ini mengidap penyakit sesak nafas.
Kemudian saksi Utary selaku anak korban dan mewakili seluruh keluarga membuat surat pernyataan dan bermohon untuk tidak dilakukan Otpsi atau Ver.( team / Red)
Narasumber : Humas Polsek Percut Sei Tuan.