DELI SERDANG, PotretIndonesiaNews.Com - Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang merazia dua tempat hiburan malam, Jumat (24/2/2023), pukul 01.00 WIB.
Dua lokasi yang menjadi target razia adalah Cafe and Bar Valentine di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.
Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain tersebut melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung, khususnya obat-obatan terlarang dan narkoba lainnya.
Di lokasi pertama, Cafe and Bar Deli Indah, tim yang juga melibatkan lima personel Sat Samapta, dua dari Sie Propam, seorang Polisi Militer (PM) dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lubuk Pakam, serta empat petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang itu, memeriksa 10 pengunjung yang dicurigai.
Kemudian dilakukan pengecekan urine. Hasilnya, tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung amphetamine (ekstasi), yakni RD (30) dan dua perempuan, Y (23) serta F (22).
Selanjutnya di lokasi kedua, Cafe and Bar Valentine, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai. Lagi-lagi, dari tes urine yang dilakukan, petugas juga mengamankan tiga pengunjung, dua pria dan seorang perempuan karena positif menggunakan amphetamine (ekstasi). Ketiga pengunjung yang diamankan, dua pria DP (39) dan H (40). Seorang pengunjung perempuan yang diamankan, AP (20).
Selanjutnya, keenam pengunjung tersebut digelandang ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Razia ini untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang dan jenis narkoba lainnya," kata Kompol Zulkarnain. (r)